Selasa, 05 Agustus 2008

Lembaga Pertembakauan Harga Mati

Lembaga Pertembakauan Harga Mati
Tembakau Madura Terbesar di Indonesia

PAMEKASAN-Untuk melindungi dan menstabilkan harga dan kualitas tembakau Madura, perlu adanya lembaga urusan tembakau. Sebab, selain termasuk kualitas semioriental, areal dan produksi tembakau di Madura merupakan yang terbesar di Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan pakar sosial ekonomi (sosek) pertanian Indonesia Prof Kabul Santoso. Itu dikatakan Kabul saat menjadi pemateri diskusi "Prediksi dan Prospek Ekonomi Tembakau Madura" di Pendapa Ronggosukowati kemarin pagi.

Menurut dia, dengan adanya lembaga pertembakauan di Pamekasan, kualitas dan petani bisa dilindungi dari permainan harga. Baik permainan harga oleh tengkulak maupun perusahaan.

"Pemerintah daerah (Pamekasan) harus segera merumuskan lembaga tersebut. Kalau di Jember dibentuk komisi urusan tembakau. Intinya, dengan adanya lembaga itu mampu memrotek sekaligus memroyeksikan tembakau Madura. Baik kualitas dan harga yang stabil," terangnya.

Selain membentuk lembaga pertembakauan, pemkab harus punya roadmap minimal 10 tahun ke depan. Fungsinya, selain soal perencanaan, dengan roadmap itu bisa menyerap pengembalian cukai tembakau dari pemerintah pusat.

Disebutkan, berdasarkan, Undang Undang No. 39/2007 tentang Tataniaga Perdagangan, 2 persen dari hasil cukai tembakau nasional dikembalikan ke daerah penghasil tembakau. Sedangkan pendapatan cukai rokok nasional sebesar Rp 45 triliun.

Di Indonesia, ada 11 provinsi penghasil tembakau. Namun, dari 11 provinsi itu tidak semuanya mendapat pengembalian 2 persen cukai dari pemerintah. Hanya lima provinsi yang mendapatkannya. Yakni, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Barat, dan Jogjakarta. "Khusus di Pamekasan, pengembalian cukai sekitar Rp 4 miliar lebih," ungkap Kabul.

Untuk itu, sebagai salah satu daerah penerima terbesar pengembalian cukai tembakau Indonesia, Pemkab Pamekasan harus menyiapkan roadmap dan lembaga pertembakauan. "Kalau tidak ada rancangan mengenai pertembakauan di Pamekasan baik teknis maupun pengelolaannya, dana miliaran itu tidak mungkin bisa terserap oleh petani," ujarnya.

Berdasarkan data, ungkap Kabul, Pamekasan merupakan penghasil tembakau terbesar di Indonesia. Dari sekitar 106.524 hektare areal tembakau di Jawa Timur, Madura mencapai 53 hektare. Sedangkan areal tembakau Indonesia sekitar 221.800 hektare.

Areal tembakau di Pamekasan jauh lebih luas dibandingkan wilayah lainnya penghasil tembakau di Jawa Timur. Seperti Paiton hanya 9.167 hektare dan Jember 14.000 hektare.

"Jawa Timur merupakan penghasil tembakau terbesar Indonesia. Sedangkan terbesar di Jawa Timur adalah Madura. Artinya, Madura yang terbesar se Indonesia," tandasnya.

Kabul juga menyinggung soal kualitas tembakau Madura. Menurut dia, kulitas tembakau Madura masuk semioriental yang sangat dibutuhkan pabrik rokok. Termasuk perusahaan rokok dunia.

"Kualitas semioriental bernikotin rendah sangat dibutuhkan pabrik rokok dunia. Sedangkan kualitas tembakau oriental hanya terdapat di Turki yang merupakan negara tandus," terangnya.

Untuk meningkatkan kualitas tembakau, harus ada kesinambungan antara petani, pemerintah, dan pedagang. "Petani pengelolanya. Pemerintah menyediakan regulasinya (lembaga dan roadmap). Sedangkan pedagang harus menjalin kemitraan. Sehingga, tidak hanya petani yang jadi korban," katanya.

Sementara itu, Bupati Kholurrahman berjanji akan melakukan langkah yang terbaik demi petani tembakau. Baik mengenai regulasinya maupun teknis pengelolaan di lapangan.

"Salah satunya adanya revisi Perda Tata Niaga Tembakau yang lebih berpihak kepada rakyat. Yang jelas, ke depan kami selalu berusaha melayani kepentingan petani tembakau," tegasnya. (nam/mat)

Tidak ada komentar: